Menhub minta Pemda Turut Kembangkan Infrastruktur Transportasi di Daerah

Hen, otonominews.co.id
Rabu, 18 Januari 2023 | 12:07 WIB


Menhub minta Pemda Turut Kembangkan Infrastruktur Transportasi di Daerah
Ilustrasi.(ist)

BOGOR (Otonominews) - Hadir dalam Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forkopimda, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pemerintah daerah (Pemda) ikut berperan memanfaatkan sarana prasarana perhubungan. Termasuk juga dalam pengembangan infrastruktur transportasi.

Budi Karya menjelaskan, kolaborasi pemda sangat dibutuhkan agar manfaat dari infrastruktur dan layanan perhubungan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kolaborasi yang baik harus dilakukan mulai dari tahap perencanaan, pembangunan, hingga operasionalisasi sarana maupun prasarana transportasinya,” ujar Menhub Budi.

Menhub pun memaparkan sejumlah kolaborasi yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah untuk mendukung program di sektor transportasi.

Diantaranya dukungan untuk meningkatkan muatan balik kapal tol laut, dukungan kebijakan block seat atau subsidi untuk keberlanjutan penerbangan di daerah, serta dukungan pengalokasian subsidi dalam penyediaan angkutan massal perkotaan dengan skema subsidi ataupun Buy the service, dan lain sebagainya.

“Tol laut yang semula hanya 29 titik, telah menjadi 39 titik, okupansinya sudah bagus dan harganya pun sudah turun. Kami terus mendorong pemerintah daerah untuk mengupayakan agar muatan balik tol laut ditambah, misalnya dengan membawa komoditas rumput laut atau ikan, sehingga harga dari tol laut bisa lebih ekonomis, dan kita bisa menambah titik-titik jangkauan tol laut itu sendiri,” jelasnya.

Selain itu, dukungan penyediaan dan pembebasan lahan, penyediaan jalan akses, tata ruang, dan perizinan dari pemerintah daerah, menjadi kunci kelancaran pembangunan infrastruktur transportasi.

Lebih lanjut Menhub menjelaskan, kolaborasi perlu dilakukan untuk menghadapi salah satu tantangan yang perlu dihadapi bersama oleh pemerintah pusat maupun daerah.

Yakni mengatasi keterbatasan APBN untuk mendanai berbagai kebutuhan pendanaan pembangunan dan pengembangan infrastruktur transportasi. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu mencari pendanaan kreatif non APBN melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).